Mewujudkan DPRD Provinsi Lampung sebagai lembaga legislatif yang aspiratif, profesional, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan daerah yang adil, merata, dan berkelanjutan.”
Visi ini menjadi arah dan semangat DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan peran sebagai representasi rakyat. Dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi, keadilan, dan transparansi, DPRD bertekad menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan mampu memperjuangkan kepentingan rakyat secara konsisten.
Misi
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, DPRD Provinsi Lampung menetapkan beberapa misi strategis yang dijalankan secara menyeluruh dalam seluruh aktivitas kelembagaan. Misi-misi ini tidak hanya menjadi dasar pelaksanaan fungsi DPRD, tetapi juga sebagai panduan moral dalam pengabdian kepada masyarakat.
1. Menjalankan Fungsi Legislasi Secara Aspiratif dan Partisipatif
Sebagai pembentuk peraturan daerah (Perda), DPRD Provinsi Lampung berkewajiban memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, fungsi legislasi harus dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan publik. DPRD akan:
-
Mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan pembahasan Perda,
-
Menyusun regulasi daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat kecil, kelompok rentan, dan lingkungan hidup,
-
Melakukan evaluasi berkala terhadap Perda yang telah ditetapkan agar tetap relevan dan efektif.
2. Meningkatkan Peran Penganggaran yang Adil dan Transparan
Sebagai bagian dari lembaga penganggaran, DPRD memiliki peran penting dalam menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama pemerintah provinsi. Dalam menjalankan fungsi ini, DPRD memastikan bahwa anggaran:
-
Dialokasikan secara adil dan merata antar wilayah di Provinsi Lampung,
-
Memberikan prioritas kepada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,
-
Dikelola secara transparan dan akuntabel, serta tepat sasaran sesuai program yang telah disepakati.
3. Mengoptimalkan Fungsi Pengawasan demi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
DPRD Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Fungsi ini penting dalam menjamin agar semua program, kebijakan, dan anggaran dijalankan sesuai ketentuan. Melalui pengawasan yang efektif, DPRD akan:
-
Memastikan pelaksanaan Perda dan APBD berjalan sesuai perencanaan,
-
Mendeteksi potensi penyimpangan dan memberikan rekomendasi perbaikan,
-
Menjalankan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat apabila terdapat kebijakan pemerintah daerah yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.
4. Menyerap dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat secara Berkesinambungan
Sebagai wakil rakyat, DPRD tidak terlepas dari kewajiban untuk menyerap, menampung, dan memperjuangkan suara masyarakat. Kegiatan seperti reses, audiensi, kunjungan kerja, dan forum publik menjadi sarana penting dalam menjalin komunikasi dua arah. DPRD Provinsi Lampung bertekad:
-
Menjadikan aspirasi sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan,
-
Mengembangkan sistem penyaluran aspirasi yang mudah, cepat, dan akurat,
-
Menindaklanjuti setiap masukan warga dengan langkah nyata dan terukur.
5. Membangun Lembaga DPRD yang Modern, Profesional, dan Berintegritas
Agar mampu menjalankan tugasnya secara maksimal, DPRD Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat kapasitas internal, baik dari sisi kelembagaan maupun kualitas anggota dan staf pendukung. Untuk itu, DPRD akan:
-
Mengembangkan sistem kerja yang efisien dan berbasis teknologi informasi,
-
Meningkatkan kompetensi anggota dan tenaga ahli melalui pelatihan berkelanjutan,
-
Menegakkan etika politik, menjaga integritas, serta menjauhkan diri dari praktik korupsi dan konflik kepentingan.
Visi dan misi DPRD Provinsi Lampung bukan hanya merupakan dokumen normatif, tetapi menjadi kompas moral dan strategis dalam setiap pelaksanaan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran. Dengan berlandaskan pada prinsip keadilan, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat, DPRD berkomitmen menjadi lembaga yang hadir untuk rakyat, bekerja untuk rakyat, dan bertanggung jawab kepada rakyat.